Usai Perkosa Turis Prancis, Pelaku Bawa Kabur ATM dan Paspor Korban
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2257290/original/086572400_1529689558-20180622_155125_1_.jpg)
Liputan6.com, Kupang- Setelah masuk dalam daftar pencarian orang Polres Manggarai Barat, pelaku pemerkosa wisatawan Prancis di Labuan Bajo, Constantinus Andi Putra atau Andi akhirnya ditangkap polisi di Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (22/6/2018)Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumoardono mengatakan, usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban diantaranya, dompet beserta ATM, paspor milik korban, tas pakaian korban.
"Ada juga uang dolar Australia pecahan 50 sebanyak 6 lembar, uang Indonesia pecahan Rp 50.000 sebanyak 6 lembar dan Rp 100.000 sebanyak 1 lembar," kata Julisa.
Dia mengataan, pelaku pemerkosa turis Prancis itu masuk daftar buronan Polres Mabar dengan nomor DPO/08/VI/2018. Dia ditangkap di Pelabuhan Way Kelo, Desa Radamata, Kecamatan Tambolaka, Sumba Barat Daya, sekitar pukul 06.30 Wita.
"Pelaku ditangkap oleh anggota Polsek Loura atas nama Brigpol Mansyur Yangki dan rekannya Brigpol Marianus Lagho serta dibantu oleh Bripka M. Ali Akbar dari kesatuan PolAir," imbuh Julisa.
Saat ditangkap, kata Julisa, pelaku hendak kabur ke Bima, NTB dengan menyewa perahu motor.
Comments
Post a Comment